BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kebutuhan
dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan Internet dalam
segala bidang seperti e-banking, e-commerce, e-government,e-education dan
banyak lagi telah menjadi sesuatu yang lumrah. Bahkan apabila masyarakat
terutama yang hidup di kota besar tidak
tersentuhan dengan persoalan teknologi informasi dapat dipandang
terbelakang atau ”GAPTEK”. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan
cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis
computer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak
langsung dan tidak nyata).
Perkembangan
Internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaannya,
membawa banyak dampak baik positif maupun negatif. Tentunya untuk yang bersifat
positif kita semua harus mensyukurinya karena banyak manfaat dan kemudahan yang
didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan
kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan
pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi
atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya
e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan
Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa
dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat
kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan
penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online
dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok
dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun Negara
disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru. Banyaknya dampak negatif yang
timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada computer yang
aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak memiliki hubungan
apapun juga
Dalam
dunia maya (internet), masalah keamanan adalah satu hal yang sangat diperlukan.
Karena tanpa keamanan bisa saja data-data dan sistem yang ada di internet bisa
dicuri oleh orang lain. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet
memiliki kelemahan atau sering disebut juga lubang keamanan (hole). Nah, kalau
lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari lubang itu. Pencurian
data dan sistem dari internet termasuk dalam kasus kejahatan komputer. Istilah
dalam bahasa Inggrisnya : Cybercrime.